
Deskripsi
| Judul | Restorasi Pelayanan Publik (Langkah-Langkah Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkeadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) |
| Penulis | Drs. Aulia Reza Bastian, M.Hum., dan Sri Sumaya, SE., M.Ak. |
| ISBN | 978-623-373-405-9 |
| Harga | Rp 99.000,- |
| Dimensi | 14,5 x 20,5 cm |
| Berat | 245 gr |
| QRBI | 1118-0323-0125 |
–o0o–
Sinopsis
RESTORASI secara harafiah adalah perbuatan atau upaya untuk mengembalikan dan memperbaiki sesuatu. Dalam konteks pelayanan publik, restorasi ditujukan untuk memperbaiki kondisi pelayanan publik yang tidak kondusif menjadi lebih kondusif. Salah satu tujuan dari Pelayanan publik adalah terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pelayanan publik yang prima (excellent public service) adalah hak warga negara yang harus dipenuhi. Pelayanan adalah kebutuhan setiap manusia yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupannya. Pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memenuhi kepuasan masyarakat yang membutuhkan harus disediakan oleh pemerintah selaku penyelenggara negara. Untuk menghadirkan kualitas pelayanan maka perlu memahami kembali tentang kriteria-kriteria pelayanan publik yang baik. Konsep, subtansi pelayanan publik dan kualitas pelayanan publik serta korelasi pelaksana pelayanan publik dalam hal ini birokrasi pemerintahan adalah kunci utama yang harus disoroti dan direstorasi.
Hakikat Restorasi Pelayanan Publik adalah mengembalikan tujuan pelayanan publik Indonesia kepada asas tujuan atau cita-cita negara termuat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang salah satu tujuan fundamental dibentuknya negara Indonesia adalah untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
–o0o–
Bagi yang berminat membeli bukunya
silahkan hubungi kontak berikut ini:
0812-6111-765 (WA Admin 1)
0812-6111-295 (WA Admin 2)
