Reformasi Aparatur Sipil Negara dan Daerah

Deskripsi

JudulReformasi Aparatur Sipil Negara dan Daerah
PenulisDr. Harifudding, S.Pd., M. Si.
ISBN[Sedang dalam proses]
HargaRp 99.000,-
Dimensi14,5 x 20,5 cm
Berat102 gr
QRBI1118-0124-0318-0

–o0o–

Sinopsis

  Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sumber utama dalam melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat yang memiliki andil besar dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan upaya pelaksanaan pembangunan nasional. Supaya penyelanggaraan pemerintahan dapat berjalan secara efektif dalam melayani kebutuhan masyarakat secara merata, sehingga akan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan mengacu kepada asas profesionalisme, kepastian hukum, transparansi dan akuntabilitas. maka lahirnya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan aturan baru UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Yang salah satunya mengatur tentang Hak dan Kewajiban, tidak ada pengaturan yang berbeda antara hak yang diberikan kepada PNS dan hak PPPK, karena, “ASN” yang merupakan PNS dan PPPK sama-sama abdi negara.

 ASN adalah pegawai yang  bekerja pada instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. ASN dipilih dan diangkat untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu  masa. Aparatur Sipil Negara adalah status yang mempunyai peran yang dapat dikategorisasikan sebagai peran kunci dalam menyosialisasikan tujuan negara dengan satu budaya nasional untuk menyinergikan budaya-budaya yang beraneka. Hal utama birokrasi yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu: 1) Organisasi; 2) Peraturan perundang-undangan; 3) SDM aparatur; 4) Pentaan tatalaksana; 5) Penguatan pengawasan; 6) Pola pikir (mindset); 7) Akutanbilitas kinerja; dan 8) Manajemen perubahan. Dengan tujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik Aparatur Sipil negara.

–o0o–

Bagi yang berminat membeli bukunya
silahkan hubungi kontak berikut ini:
0812-6111-765 (WA Admin 1)
0812-6111-295 (WA Admin 2)

Tinggalkan komentar